Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Sopir Ditangkap Saat Edarkan Sabu di Sibolga

Redaksi - Minggu, 21 Mei 2023 13:20 WIB
242 view
Sopir Ditangkap Saat Edarkan Sabu di Sibolga
Foto: Net
Ilustrasi 
Tapteng (harianSIB.com)

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial RS alias J (44), di Jalan Sibolga-Tarutung, Km 2, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Rabu (17/5/2023).

Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning, dalam keterangan tertulis kepada wartawan membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki berkerja sebagai sopir yang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Seorang pria warga Jalan Sibolga-Tarutung, Km 2 Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, diamankan polisi karena mengedarkan sabu," kata Horas Gurning.

Awalnya, lanjut Gurning, terduga pelaku sedang duduk di bangku depan warung yang lagi tutup, sepertinya sedang menunggu seseorang. Lalu, saat personel mendekat, tiba-tiba terduga pelaku menjatuhkan 1 paket bening berisi sabu ke tanah. Personel langsung mengamankan terduga pelaku untuk diinterogasi.

Polisi juga menggeledah di sekitar lokasi dan menemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dari lantai, 1 tas tangan warna coklat yang berisikan 8 paket sedang dan kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 timbangan digital merk HWH dan 1 unit Hp merk Vivo berwarna hitam dari bawah meja dekat pelaku duduk dan itu ditemukan sesuai keterangan terduga pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS alias J, beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru