Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

6 Bulan Buron, Polsek Medan Labuhan Ringkus Tersangka Penggelapan Motor

Redaksi - Kamis, 25 Januari 2024 19:32 WIB
333 view
6 Bulan Buron, Polsek Medan Labuhan Ringkus Tersangka Penggelapan Motor
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Tersangka pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Medan Labuhan, Kamis (25/1/2024).
Belawan (harianSIB.com)

Setelah buron kurang lebih selama enam bulan, seorang pria, AA (22) warga Tanjung Gusta Medan, diringkus petugas Polsek Medan Labuhan dengan sangkaan menggelapkan sepeda motor Honda Scoopy milik Benny Sofian.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Panggil Simbolon SH kepada wartawan, Kamis (25/1/2024) mengatakan, penggelapan sepeda motor tersebut diduga dilakukan AA pada bulan Juni 2023 lalu, dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk membeli sesuatu, ketika mereka bertemu pada sebuah rumah makan di Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, namun sejak saat itu, AA tidak kembali.

Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek Medan Labuhan kemudian melakukan pengejaran, dan setelah beberapa bulan buron, AA akhirnya dapat diringkus dari kawasan Tanjung Gusta, Medan.

Disebutkan, sesuai pengakukan AA, sepeda motor korban telah dijualnya kepada orang lain di Kisaran dengan harga Rp 5 juta.

Guna pengusutan lanjut, AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan polisi.(**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru