Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Miliki Sabu, Polisi Malaysia Dituntut 4 Tahun Penjara

- Kamis, 06 Februari 2014 11:42 WIB
711 view
Miliki Sabu, Polisi Malaysia Dituntut 4 Tahun Penjara
SIB/int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Polisi Diraja Malaysia Salim Bin Muhammad Yusof dituntut 4 tahun penjara denda Rp800 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Negri Medan, Rabu (5/2/2014).

JPU menilai terdakwa Salim terbukti bersalah melanggar Pasal 112 jo 127 UU No 35/2009 tentang narkotika, yakni kepemilikan 0,5 gram sabu.

"Meminta pada majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan terdakwa bersalah menggunakan dan kepemilikan sabu," ucap jaksa membacakan tuntutannya di hadapan majelis hakim yang diketuai M Isya.

Diketahui personil Polisi Diraja Malaysia ini ditangkap petugas di Bandara Internasional Polonia Medan   Mei 2013 lalu. Dari   terdakwa, petugas Bea Cukai Bandara menyita 0,5 gram  sabu.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim   bertanya kepada, terdakwa apakah mengerti. Terdakwa pun menjawab sudah mengerti.

"Kami berikan waktu selama satu Minggu kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) secara tertulis," kata hakim.

Terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum ini pun hanya mengangguk menjawab pernyataan majelis hakim. "Iya majelis," jawabnya singkat. Majelis hakim pun langsung menunda sidang tersebut hingga pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa.

Sekadar diketahui, terdakwa Salim ditangkap petugas karena membawa sabu dari negaranya   Mei lalu. Terdakwa ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan. Polisi berpangkat koperal itu pun langsung ditahan oleh penyidik Polda Sumut.

Salim sendiri mengaku datang ke Medan hanya untuk berlibur dan sekaligus ingin mencari calon istri. Namun bukan istri yang didapat, Salim malah masuk penjara. Kepada petugas, Salim juga mengaku sudah sering mengkonsumsi sabu. (A22/W)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
BBM Mulai Langka di Saribudolok

BBM Mulai Langka di Saribudolok

Simalungun(harianSIB.com)Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai langka di daerah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupa