Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Jaksa Tahan Konsultan Pengawas Proyek Jalan Desa Strategis Nisbar

Redaksi - Rabu, 31 Januari 2024 19:29 WIB
299 view
Jaksa Tahan Konsultan Pengawas Proyek Jalan Desa Strategis Nisbar
(Foto: SIB/ Sulaiman)
TAHAN: Petugas dari Kejari Gunungsitoli menggiring tersangka ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Gunungsitoli, Rabu (3
Gunungsitoli (harianSIB.com)
Tim jaksa penyidik dari Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ITBD, Wakil Direktur I CV VKA, selaku konsultan pengawas pembangunan jalan desa strategis di Nias Barat (Nisbar), Rabu (31/1/2024).
Kajari Gunungsitoli melalui Kasi Intel, Sulaiman R Harahap menjelaskan, sebelum ditahan, ITBD telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Gunungsitoli dan dinyatakan sehat.
Selanjutnya, ITBD dibawa ke Rutan Kelas II B Gunungsitoli untuk ditahan selama 20 hari, sejak 30 Januari 2024 sampai18 Februari 2024.
Disebutkan, pembangunan jalan desa strategis dari belakang Kantor Syahbandar Sirombu (Sifadaya) menuju lokasi surfing Desa Sirombu, Kecamatan Sirombu, yang dikelola Dinas Perhubungan Nisbar tahun anggaran 2020 dikerjakan CV O dengan pagu anggaran Rp1 miliar lebih.
Sementara pengawasan dilakukan CV VKA dengan nilai kontrak Rp49.700.000.
Sebelumnya jaksa telah menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor proyek tersebut.
Setelah laporan disampaikan masyarakat, jaksa penyidik menemukan penyimpangan dalam progres fisik pekerjaan tersebut.
Berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang cukup, jaksa menetapkan status ITBD menjadi tersangka. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru