Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polisi Gerebek Rumah Lapak Narkoba di Simalungun, 3 Orang Ditangkap

Redaksi - Jumat, 19 April 2024 09:11 WIB
962 view
Polisi Gerebek Rumah Lapak Narkoba di Simalungun, 3 Orang Ditangkap
(Foto: Dok/Humas Polres Simalungun)
DIAMANKAN: Tiga pria yang ditangkap dalam penggerekan rumah lapak narkoba di Jalan Pulo Lawan Huta VI, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun diamankan di Mapolsek Perdagangan, beserta barang buktinya, Jumat (19/4/2024)
Simalungun (harianSIB.com)
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai lapak narkoba di Jalan Pulo Lawan Huta VI, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Tiga orang pria dewasa ditangkap.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, Rabu (17/4/2024), sekitar pukul 23.50 WIB. Selain menangkap tiga pria, petugas juga menyita narkoba jenis ganja dan sabu.
"Benar, kami mengamankan tiga pria dewasa berinisial DR (35) alias Dalil, W (37) alias Iyan serta RS (29) dalam operasi penggerebekan tersebut," kata Panjaitan, Jumat (19/4/2024).
Dia menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari informasi yang diterimanya dari Bripka Aminuddin Sinaga mengenai adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan oleh DR di dalam rumah. Dia diduga sebagai bandar utama.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim Polsek Perdagangan Resor Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut," katanya.
Dari dalam rumah itu, sambungnha, ditangkap 3 pria dan menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,89 gram dan ganja kering 2,18 gram. Selain itu, berbagai barang bukti lain seperti uang tunai dan handphone juga diamankan.
"Setelah diperiksa, 3 orang itu merupakan warga Jalan Pulo Lawan Huta VI Nagori Bah Gunung. Mereka ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut," ujarnya.
Panjaitan menjelaskan, DR alias Dalil diduga sebagai bandar dan penyedia barang. W alias Iyan yang merupakan sepupu dari Dalil, sering menggunakan narkotika di rumah tersebut.
"Sedangkan RS alias Geleng menumpang di rumah itu. Dia diduga berperan untuk melayani pembeli. Keuntungan yang didapatkannya menggunakan narkotika secara gratis," kata Panjaitan. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru