Kamis, 05 Desember 2024

Terduga Pengedar Narkoba di Aekkorsik Ditangkap, 20 Bungkus Diduga Sabu Diamankan

Efran Simanjuntak - Kamis, 02 Mei 2024 14:03 WIB
543 view
Terduga Pengedar Narkoba di Aekkorsik Ditangkap, 20 Bungkus Diduga Sabu Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
PERLIHATKAN SABU: Terduga pengedar sabu, HG alias Beles (31), warga Kabupaten Labura, memperlihatkan sabu dan uang tunai miliknya, setelah ditangkap polisi, Rabu (1/5/2024), di Polsek Aeknatas.
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran gelap Narkoba di Desa Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aeknatas meringkus seorang terduga pengedar sabu di Dusun III Parit Minyak Aekkorsik.

"Terduga pengedar Narkoba berinisial HG alias Beles, pria berusia 31 tahun, warga Dusun III Parit Minyak Desa Aekkorsik, diamankan pada Rabu 1 Mei 2024," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, Kamis (2/5/2024).

Kasi Humas menambahkan, Tim Opsnal juga mengamankan sabu sebanyak 20 bungkus plastik klip kecil seberat 3,74 gram dari tersangka.

"Tim juga mengamankan kaca kosmetik warna hijau, mancis biru dan alat tetes penyambung kaca pirex yang terbuat dari pipet plastik. Selain itu, uang tunai Rp75.000 diduga hasil penjualan sabu. Semua telah disita menjadi barang bukti," kata Parlando.

Dia mengatakan pengungkapan dan penangkapan terhadap HG alias Beles, merupakan hasil kerjasama tim kepolisian dengan masyarakat.

"Sebelumnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Aeknatas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi dan pesta narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Tim kemudian turun melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pengedar sabu, HG alias Beles, beserta barang bukti yang cukup mencengangkan," sebutnya.

Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JL. Namun JL tidak ditemukan ketika itu. "Saat ini, tim masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap JL," kata AKP Parlando.

Beles beserta barang bukti diamankan di Polsek Aeknatas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan selanjutnya segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk penyidikan. (**)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru