Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Paya Bakung

Pally Simangunsong - Selasa, 14 Mei 2024 18:59 WIB
409 view
Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Paya Bakung
Foto: Dok/Polres Belawan
DIAMANKAN: Seorang pria tersangka pengedar sabu, diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, Selasa (14/5/2024).
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria berinisial T (42), berdomisili di Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, terduga pengedar sabu dibekuk Polsek Hamparan Perak dari kawasan Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga plastik klip ukuran besar, dan 9 plastik klip kecil berisi sabu, satu kaca pin, satu handphone, satu timbangan digital, dua mancis dan 20 plastik klip kosong.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (14/5/2024), menyebutkan, pelaku dan barang bukti dibekuk dari kawasan Desa Paya Bakung, Senin (13/5/2024), setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Paya Bakung.

Untuk pengusutan lanjut, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Hamparan Perak.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru