
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap
Asahan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 21 Kg dan menangkap empat orang tersangka
"Penahan terhadap SH (16) warga Toba ini sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 208 / V / 2024 / SPKT / POLRES TOBA / POLDASUMUT, 16 Mei 2024," terang Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Ps Kasat Reskrim Iptu Wilson M Panjaitan kepada wartawan di Balige, Senin (20/5/2024).
Penangkapan dilakukan, Rabu (16/5/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Tersangka dikenakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D subs pasal 82 ayat (1) Jo Pasala 76 E dari Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. (**)
Baca Juga:
Asahan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 21 Kg dan menangkap empat orang tersangka
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina memimpin Rapat Koordina
Lubukpakam(harianSIB.com)Pendapatan daerah Kabupaten Deliserdang pada Tahun 2024, ditargetkan Rp 4.843.679.009.554, dan terealisasi sebesar
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi orientasi atau p
Tebingtinggi(harianSIB.com) Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Muhammad Ikhwan dan Plh.