Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Judi Sabung Ayam di Simalungun Digerebek Polisi, 7 Orang Ditangkap

Mey Hendika Girsang - Selasa, 21 Mei 2024 17:05 WIB
776 view
Judi Sabung Ayam di Simalungun Digerebek Polisi, 7 Orang Ditangkap
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
GEREBEK : Arena judi sabung ayam di Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun digerebek polisi pada Jumat, (17/5/2024), 7 orang ditangkap.
Simalungun (harianSIB.com)
Arena judi sabung ayam di Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, 7 orang ditangkap.

"Tujuh orang itu berinisial RE (30), JR (19), MT (40), IP (36), J (61), MP (33) dan FH (19). Mereka warga Balimbingan dan Tanah Jawa," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (21/5/2024).

Barang bukti yang disita dalam penggerebekan, kata Ghulam, di antaranya 17 unit sepeda motor, dua ekor ayam jantan, gelanggang sabung ayam, spanduk peraturan permainan perjudian dan papan ronde.

"Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 17 Mei 2024. Saat penggerebekan, pengelola gelanggang sabung ayam dan bandar judi itu berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi," ujarnya.

Ghulam menyebut, operasi penggerebekan ini adalah bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru