Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Terduga Pengedar Sabu di Bilah Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Rabu, 29 Mei 2024 14:01 WIB
485 view
Terduga Pengedar Sabu di Bilah Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Foto: Dok/Humas
Terduga pengedar sabu di Dusun Janji, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, RES alias Rustam, ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu 25 Mei 2024.
Rantauprapat (harianSIB.com)
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun Janji, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, dikeluhkan masyarakat setempat. Seorang terduga pengedar sabu di perkampungan Dusun Janji, berinisial RES alias Rustam (37), ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Sabtu 25 Mei 2024.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dari masyarakat mengenai adanya aktivitas jual-beli narkotika jenis sabu di Dusun Janji," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu SH kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim turun melakukan penyelidikan dan menangkap RES alias Rustam di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik kecil berisi sabu yang dilemparkan Rustam ke tanah, seberat 0,67 gram. Dari saku pelaku juga ditemukan uang Rp170.000 (3 lembar pecahan Rp50.000 dan 2 lembar pecahan Rp10.000 hasil penjualan sabu, serta botol permen dilakban hitam sebagai tempat penyimpanan sabu," sebutnya.

Dalam interogasi, tambah Parlando, Rustam mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial RD, yang juga warga Desa Janji.

Baca Juga:

"Tim melakukan pencarian terhadap RD di Desa Janji, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, Rustam beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan. Rustam kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasi Humas.

Meski RD tidak tertangkap dan pengembangan kasus ini juga belum maksimal, menurutnya, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu," ujarnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru