Langgar Aturan, Repower Asia (REAL) dan Multi Makmur Lemindo (PIPA) Kena Sanksi OJK
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indone
Hal tersebut terungkap saat Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang didampingi Pangdam I/ BB Mayjen TNI Mochammad Hasan memaparkan terbongkarnya penyeludupan tersebut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (4/6/2024) sore.
Agung mengatakan, para pelaku melakukan penyeludupan yang merugikan perekonomian dan merugikan pendapatan negara yang diperkirakan Rp 20 miliar.
"Modus para pelaku sengaja memasukkan dari Thailand dengan menggunakan angkutan kapal kayu nelayan ke Indonesia tanpa dokumen inpor yang menyebabkan negara mengalami kerugian," ujar Kapolda Sumut.
Menurut Agung, pengungkapan ini tidak terlepas dari kerjasama Polda Sumut dan Kodam I/BB yang awalnya curiga akan adanya peredaran narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan, sindikat ini telah 15 kali berhasil mengirim barang masuk ke Indonesia," jelas Agung sembari menyebut barang dari Thailand tersebut masuk melalui Aceh selanjutnya ke Medan dan didistribusikan ke Jawa dan Bali serta daerah lainnya.
Berdasarkan pengungkapan penyeludupan tersebut, Polda Sumut berhasil menahan 5 orang yaitu WRD, PND, PTP, SHDN dan AS. Sementara 2 orang lagi SB dan HN masih dalam pencarian. Masing-masing memiliki peran yang berbeda mulai pemesan, pencari, pengangkut hingga pendistribusi. Kegiatan tersebut dilakukan secara rapi dan terorganisir.
"Untuk barang bukti telah diamankan 2 truk pengangkut barang tersebut, 17 sepeda motor besar dan kecil yang terdiri dari berbagai merek mulai dari BMW, Harley Davidson, Suzuki, Honda, Triump, vespa dan sepeda motor listrik. Sementara lainnya, ayam Bangkok sebanyak 63 ekor, anjing Pittbull sebanyak 2 ekor dan sejumlah spare part motor ditambah obat-obatan untuk ayam," urainya.
Sementara itu, Mayjen TNI Mochammad Hasan mengapresiasi langkah kolaborasi Polda Sumut dan Kodam I/BB yang awalnya konsentrasi pada pemberantasan narkoba, namun bisa mengungkap sindikat penyelidupan barang ilegal yang merugikan negara.
"Awalnya pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 10.30 WIB Anggota Intel Kodim bersama personil Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 2 truk bermuatan barang-barang luar negeri di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat," paparnya.
Dari pengembangan yang dilakukan, Ditreskrimus menemukan pergudangan tempat penyimpanan barang seludupan milik AS di sekitar Kualanamu Kabupaten Deliserdang berisi 4 unit sepeda motor dan 10 kotak sparepart.
"Kepada para pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 2 dan/atau Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp. 5 miliar," pungkas Kapolda Sumut sambil mengatakan akan terus mendalami sindikat tersebut. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indone
Jakarta(harianSIB.com)Ledakan bom mengguncang sebuah masjid di kawasan Tarlai, Islamabad, Pakistan, Jumat (6/2/2026), sesaat setelah jamaah
Jakarta(harianSIB.com)Perjanjian pengendalian senjata nuklir Amerika Serikat dan Rusia, New START (Strategic Arms Reduction Treaty), resmi b
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indones
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia kembali menguat setelah sempat terpuruk hingga 4.640 dolar AS per ons troy pada awal pekan lalu. Di ak
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Nipah menyusul terbitnya
Batu Bara(harianSIB.com)Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan sentuhan humanis di tengah masyarakat melalui kegiatan y
Rantauprapat(harianSIB.com)Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Labuhanbatu gencar mendorong gerejagereja untuk menyertipikatkan
Lubukpakam(harianSIB.com)Kecamatan Tanjung Morawa akan menjadi tuan rumah Perayaan Imlek Tahun Kuda Api seDeliserdang, pada Sabtu 21 Februa
Batu Bara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melanjutkan program budidaya ikan lele sebagai bagian
Deliserdang(harianSIB.com)Masalah dugaan penahanan ijazah milik Assifa Azzahra Lubis oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah 19, Jalan S
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Bahu jalan yang amblas di ruas jalan Hutanamora Desa Lobu Hole Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita but