Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polres Simalungun Ciduk 2 Tersangka Kasus Narkoba

Mey Hendika Girsang - Kamis, 06 Juni 2024 12:06 WIB
288 view
Polres Simalungun Ciduk 2 Tersangka Kasus Narkoba
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Dua tersangka narkoba diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Kamis (6/6/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Unit I Satuan Narkoba Polres Simalungun ciduk 2 tersangka kasus narkoba berinisial SG (40) dan BL (63). Kedua tersangka diciduk polisi di tempat berbeda.

"SG diciduk dari Perumahan Karyawan Gunung Bayu pada Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, Kamis (6/6/2024).

Irvan menyebut, dari tersangka SG warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara disita barang bukti 1,51 gram sabu, alat isap sabu dan 1 HP android merk Oppo.

Hasil interogasi, sambungnya, SG mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan darinya diperoleh dari seorang laki-laki berinisial BL di Perkebunan PTPN IV, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

"Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap BL di Perkebunan Sawit PTPN IV pada Kamis, 6 Juni 2024, sekitar pukul 17.00 WIB," ucap Irvan.

Dari BL yang juga merupakan warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, urai Kasat, disita barang bukti 17,75 gram sabu, timbangan digital, uang tunai Rp 300.000 dan beberapa perangkat komunikasi serta alat pengemasan narkoba.

"Saat diinterogasi, BL mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan darinya adalah miliknya untuk dijual kembali. Sebelumnya ia peroleh dari seorang laki-laki bernama Molen di Batubara," katanya.

Mendapat pengakuan BL, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Molen, namun belum berhasil. Diduga ia sudah mengetahui adanya penangkapan tersebut, sehingga melarikan diri.

"Setelah itu, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucap Kasat. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru