Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Polres Belawan Bekuk 2 Pria Pengedar Sabu di Desa Kelambir

Pally Simangunsong - Minggu, 30 Juni 2024 17:38 WIB
421 view
Polres Belawan Bekuk 2 Pria Pengedar Sabu di Desa Kelambir
Foto: Dok/Polres Belawan
DIAMANKAN: Dua pria pengedar sabu di Desa Kelambir, Hamparan Perak berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah dibekuk, Minggu (30/6/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan membekuk dua pria, I (41) warga Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dan AM (31) warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di Desa Kelambir.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, delapan plastik klip berisi sabu, satu unit handphone dan uang tunai Rp300 ribu.

"Setelah menerima pengaduan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Hasil penyelidikan menunjukkan ada kegiatan mencurigakan, kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan dan penangkapan I dan AM oleh personel Satresnarkoba," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan Minggu (30/6/2024).

Guna pengusutan lanjut, kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabhhan Belawan. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru