Antisipasi Banjir, PTPN-IV Regional 1 Kebun Rambutan Lakukan Pendalaman Saluran Air
Tebingtinggi (harianSIB.com) Mengantisipasi banjir, akibat intensias hujan yang cukup tinggi, PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1 Kebun
Ketua Majelis Hakim, M Nasir, menyatakan, Nurkholidah terbukti melanggar Pasal 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nurkholidah Lubis dengan penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan 2 bulan kurungan," kata hakim M Nasir.
Baca Juga:
Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp40.180.000. Apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi dan tidak mencerminkan sikap seorang guru.
Baca Juga:
Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan dihormati sebagai guru di MAN 3 Medan.
Dalam sidang yang sama, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman kepada Parsaulian Siregar, selaku rekanan dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan 3 bulan kurungan.
Parsaulian juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp112 juta atau diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.
Majelis hakim memberikan waktu kepada kedua terdakwa dan jaksa penuntut umum untuk mempertimbangkan apakah akan menerima putusan ini atau mengajukan banding. Diketahui, vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta pidana penjara selama 5 tahun bagi masing-masing kedua terdakwa. (*)
Tebingtinggi (harianSIB.com) Mengantisipasi banjir, akibat intensias hujan yang cukup tinggi, PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1 Kebun
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menghadiri pencanangan Pakt
Medan (harianSIB.com)Sebanyak 111 pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem, Provinsi Sumut, masih menunggu jemputan keluarganya meski te
Pematangsiantar (harianSIB.com)Rekontruksi kasus pembunuhan seorang wanita Mutia Pratiwi (26) digelar Ditreskrimum Polda Sumut di kediaman t
Humbahas (harianSIB.com)Ketua Umum Punguan Simbolon Boru Indonesia (PSBI), Dr. Effendi Simbolon ikuti acara adat saurmatua sampai prosesi pe