Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polsek Marbau Bersama Aparat Desa Marsel Bakar Gubuk Narkoba, 1 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

Efran Simanjuntak - Rabu, 17 Juli 2024 21:52 WIB
690 view
Polsek Marbau Bersama Aparat Desa Marsel Bakar Gubuk Narkoba, 1 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
Foto: Dok/Humas
DIRINGKUS: HP alias Bolong warga Desa Simpang Empat Marsel, diringkus polisi saat menggerebek dan membakar gubuk narkoba di Dusun VI Desa Marsel, Kecamatan Marbau, Labura, Selasa (16/7/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat merubuhkan dan membakar satu gubuk sarang narkoba di Dusun VI Desa Marbau Selatan (Marsel), Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pembakaran dilakukan setelah polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu dari gubuk tersebut, Selasa (16/7/2024) sore.

"Petugas kepolisian bersama pemerintah desa dan perangkat desa dan tokoh masyarakat melakukan pembersihan lokasi dan merubuhkan serta membakar pondok (gubuk) yang diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Dusun VI Desa Marsel, untuk memastikan tempat tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas terlarang," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin Amir kepada sejumlah wartawan, Rabu (17/7/2024).

Syafrudin menjelaskan, awalnya Unit Reskrim Polsek Marbau menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan tentang aktivitas mencurigakan di satu gubuk perkebunan sawit warga di Dusun VI. Tim Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan di lokasi sasaran yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba.

"Tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau Iptu Sarwedi Manurung menggerebek gubuk yang berada di pinggiran perladangan sawit masyarakat itu dan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku diduga sebagai pengedar sabu yang mangkal di gubuk tersebut" sebutnya.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru