Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polsek Marbau Bersama Aparat Desa Marsel Bakar Gubuk Narkoba, 1 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

Efran Simanjuntak - Rabu, 17 Juli 2024 21:52 WIB
691 view
Polsek Marbau Bersama Aparat Desa Marsel Bakar Gubuk Narkoba, 1 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
Foto: Dok/Humas
DIRINGKUS: HP alias Bolong warga Desa Simpang Empat Marsel, diringkus polisi saat menggerebek dan membakar gubuk narkoba di Dusun VI Desa Marsel, Kecamatan Marbau, Labura, Selasa (16/7/2024).

Pelaku yang ditangkap berinisial HP alias Bolong (34), warga Desa Simpang Empat, Marsel. Bolong diringkus dengan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang menunjukkan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

"Tim mengamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,15 gram, 2 kaca pirex berisi sabu seberat 1,68 gram dan 1,57 gram, 2 kaca pirex kosong, 8 plastik klip kosong, 3 pipet berbentuk sekop dan bong (alat isap) dari botol plastik minuman penyegar," ungkapnya.

Katanya, penggerebekan tersebut melibatkan Kepala Desa Marsel, Marlin, Kepala Dusun VI Marsel Juli Murdianto dan tokoh masyarakat Indra Dewa Batubara.

"Setelah menangkap Bolong, Tim Unit Reskrim bersama perangkat desa melakukan pembersihan lokasi. Pondok yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba dirubuhkan dan dibakar. Langkah ini diambil agar tempat tersebut tidak digunakan lagi oleh pelaku narkoba," sebutnya.

Selain tindakan represif, Tim Polsek Marbau juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat. Mereka menghimbau agar warga senantiasa menjauhi narkoba dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.

"Gerebek Kampung Narkoba (GKN) oleh Tim Unit Reskrim Polsek Marbau membuktikan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal dari upaya bersama memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujarnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru