Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Polres Madina Amankan Terduga Pengedar Sabu di Natal

Robert Nainggolan - Sabtu, 03 Agustus 2024 15:20 WIB
637 view
Polres Madina Amankan Terduga Pengedar Sabu di Natal
(Foto: Dok/Kasihumas)
Diamankan: Terduga pengedar sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Madina untuk penyelidikan lebih lanjut, Sabtu (3/8/2024).
Madina (harianSIB.com)
Seorang pria diduga pengedar sabu berinisial RTPS (24) alias Raja bersama diamankan personel Reskrim Polsek Natal Polres Mandailing Natal (Madina) dari pinggir jalan di Desa Balimbing, Kecamatan Natal bersama sabu seberat 1,46 gram.

Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh saat dikonfirmasi jurnalis SNN melalui Plh Kasihumas Ipda Bagus Seto SH membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu pada, Rabu (24/7/2024) pukul 22.30 WIB.

"RTPS diamankan bersama barang bukti 8 kemasan plastik transparan diduga berisi sabu seberat 1,46 gram," katanya, Sabtu (3/8/2024).

Adapun penangkapan RTPS dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa diresahkan oleh keberadaan pengedar sabu di daerah pemukiman warga ke Polsek Natal dan ditindaklanjuti untuk kemudian dilakukan penyelidikan.

"Tersangka kini sudah berada di Satresnarkoba Mapolres Madina untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya. RTPS dituntut sesuai Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." pungkas Bagus. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru