Selasa, 10 September 2024

Polsek Medan Baru Tembak 2 Spesialis Pelaku Curanmor dan Amankan Seorang Penadah

Roy Surya D Damanik - Minggu, 11 Agustus 2024 09:20 WIB
381 view
Polsek Medan Baru Tembak 2 Spesialis Pelaku Curanmor dan Amankan Seorang Penadah
(Foto Dok/Polsek)
DIAMANKAN: Dua tersangka pelaku spesiali curanmor berinisial Y alias Anto Keling dan FA alias Cecep ditembak polisi, serta seorang tersangka penadah barang hasil curian, YY diamankan di Polsek Medan Baru, Sabtu (10/8/2024).
Medan (harianSIB.com)
Polsek Medan Baru menembak 2 tersangka pelaku spesialis pencurian sepedamotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga, serta mengamankan seorang penadah barang hasil curian.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Y alias Anto Keling (49) warga Jalan Binjai KM 91 Gang PGA, Kecamatan Medan Sunggal, FA alias Cecep (22) warga Jalan Komplek Ajalea, Kecamatan Medan Tembung keduanya ditembak petugas, dan YY (28) warga Jalan Asrama Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur penadah sepedamotor hasil curian.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (10/8/2024) malam mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka pelaku berawal pada, Rabu (7/8/2024) lalu personel Reskrim Polsek Medan Baru mendeteksi seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial (Medsos) dan beraksi di depan Apotik Kimia Farma Jalan Iskandar Muda Medan.

Baca Juga:

"Petugas kita kemudian melakukan pembuntutan dan meringkus Y alias Anto Keling saat sedang berdiri di pinggir Jalan Sei Mencirim Pondok, Deliserdang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci T dari saku celananya," ujar Kapolsek.

Lanjut Yayang, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepedamotor bersama rekannya FA alias Cecep. Petugas kemudian membawa Y alias Anto Keling untuk pengembangan untuk mencari rekannya.

Baca Juga:

"Setelah dipancing, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 8.30 WIB, FA alias Cecep datang ke Jalan Gatot Subroto. Dengan sigap petugas langsung menangkap tersangka pelaku yang saat itu hendak kabur. Setelah dipertemukan, kedua nya mengaku sepedamotor hasil curian dijual kepada YY di kawasan Mencirim dan Brayan," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, petugas membawa kedua tersangka pelaku untuk kembali melakukan pengembangan mencari penadah serta barang bukti sepedamotor hasil curian. YY akhirnya berhasil diamankan di Jalan Asrama 124 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

"Saat dilakukan pengembangan, keduanya melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki para tersangka hingga rubuh. Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, Y alias Anto Keling mengaku sudah 9 kali mencuri sepedamotor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Sedangkan FA alias Cecep sudah 5 kali ikut melakukan aksi curanmor bersama Y alias Anto Keling.

"YY mengaku telah menerima sepeda motor curian dari pelaku FA sebanyak 3 unit dan telah dijual kembali kepada Pipin (DPO) di wilayah Padanglawas," pungkasnya sembari menambahkan dari para pelaku turut disita barang bukti 1 sepedamotor Honda Vario 125 milik pelaku, kunci T, 1 jaket, 2 HP, 2 helm, 2 dompet dan satu tali pinggang.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru