Kejati Sumut Terima Pimpinan PT PLN dan Bulog Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT PLN Indonesia Power mengadakan penandatanganan kerjasama (PKS)
Dalam pengungkapan tersebut, Satnarkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua orang pria berinisial FH (21) dan SG (30) yang mengaku sebagai pedagang keripik dan bertempat tinggal di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menjelaskan, tim mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba jaringan antarprovinsi.
Usai melakukan undercover, lanjutnya, tim berhasil mengamankan dua orang pria (FH dan SG) di Jalan Soekarno Hatta. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 tas warna merah yang didalamnya ditemukan 2 bungkus plastik warna hijau dengan merk Guanyinwang.
"Plastik itu berisi sabu-sabu, 1 unit HP merk Redmi warna biru, 1 unit HP merk samsung warna hitam, dan 1 unit Sepeda Motor merk Scoopy warna hitam tanpa nopol," ungkap Kapolres Binjai dalam keterangan pers, Selasa (20/8/2024).
Interogasi pun dilakukan terhadap FH dan SG. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan ke rumah kost terduga yang beralamat di Jalan Pasar l Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dan kembali menemukan satu bungkus lagi.
"Saat di TKP, personel berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik warna hijau dengan merk Guanyinwang berisi sabu-sabu. Setelah kos-kosannya digeledah, ditemukan kembali 1 bungkus sabu-sabu. Total keseluruhan 3 bungkus dengan berat bruto 3.022 gram," katanya.
Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial AR yang beralamat di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Namun saat dilakukan pengejaran, orang dimaksud tidak berada di tempat.
"Kedua pelaku mengaku baru sekali ini menjadi kurir dan memperoleh upah Rp8 juta dalam satu bungkus. Sedangkan barang itu akan diedarkan di Medan dan Binjai," ucapnya.
Saat ini, kedua terduga dan barang bukti 3 bungkus plastik hijau merk Guanyinwang berisi sabu beserta barang bukti lainnya diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.
"Terhadap terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 sampai 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," pungkas Bambang. (**)
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT PLN Indonesia Power mengadakan penandatanganan kerjasama (PKS)
Medan(harianSIB.com)Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik Denza bernomor polisi BK 1906 BYN yang dikemudikan Britto Napitupulu w
Medan(harianSIB.com)Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) periode 20262031 resmi dilantik di Aula Raja Inal Sireg
Rantauprapat(harianSIB.com)Rantauprapat ibu kota Kabupaten Labuhanbatu, kebanjiran. Sejumlah titik di kepung banjir setelah hujan deras meng
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untu
Asahan(harianSIB.com)Perum BULOG bersama pemerintah meluncurkan program Bantuan Pangan Beras periode OktoberDesember 2026 di Kabupaten As
Medan(harianSIB.com)Memperkuat kolaborasi antar tenaga medis sekaligus mendorong peningkatan kompetensi profesional dalam menangani berbagai
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan meminta bantuan masyarakat untuk menemukan keluarga seorang pria tanpa identitas yang
Medan(harianSIB.com)Pakar investasi dan pengembangan kerja sama internasional yang juga Ketua Alumni JermanIndonesia (Aljerin) Sumatera Uta
Toba(harianSIB.com)Marpangir adalah salah satu warisan budaya leluhur masyarakat Batak. Sayangnya dalam narasi moderen atau pandangan seba
Singapura(harianSIB.com)Pemerintah Singapura memperluas penyelidikan terhadap perusahaanperusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan
Riyadh(harianSIB.com)Otoritas pertahanan sipil Arab Saudi merilis peringatan potensi bahaya untuk empat provinsi di bagian barat wilayahny