Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Pelaku Judi Hongkong di Huta Bayu Raja Simalungun Ditangkap

Mey Hendika Girsang - Senin, 16 September 2024 18:33 WIB
178 view
Pelaku Judi Hongkong di Huta Bayu Raja Simalungun Ditangkap
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN: Pelaku judi tebak angka jenis Kim Hongkong, diamankan di Polsek Tanah Jawa beserta barang buktinya, Senin (16/9/2024).
Simalungun (harianSIB.com)

Seorang pelaku juditebak angka jenis Kim Hongkong di Kampung Silaukitir, Nagori Talang Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, ditangkap polisi. Pelakunya berinisial MNS (52).

"MNS ditangkap di warung kopi di Kampung Silaukitir, pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat," kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Senin (16/9/2024).

Dari penangkapan itu, jelas Asmon, diamankan barang bukti satu unit telepon genggam merk Oppo berwarna hitam berisi angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, satu notes berisi angka tebakan judi yang sama, satu buah karbon, satu pulpen dan uang Rp 53.000.

"Saat diperiksa, MNS mengakui perbuatannya sebagai penulis judi jenis Kim Hongkong. Dia juga mengaku telah menjalankan kegiatan ini selama enam bulan dan memperoleh upah sebesar 20 persen dari hasil penjualan. Hasil penjualan perjudian tersebut disetorkan kepada seorang bernama Heri," katanya.

Setelah itu, sebut Asmon, pelaku MNS beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Jawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru