Kapolrestabes Medan Ajak IPK Perkuat Kolaborasi Cegah Kejahatan Jalanan
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH menerima kunjungan silaturahmi pengurus Ikatan Pemuda
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Selasa (17/09/2024) mengatakan aksi keji yang dilakukan TS itu dilakukan pada, Jumat (22/03/2024) lalu. Saat itu tersangka melapor ke Unit Lantas Polsek Medan Helvetia bahwasanya suaminya (korban) mengalami kecelakaan lalulintas.
"Setelah menerima laporan itu, petugas Unit Lantas melakukan pengecekan ke RS Advent. Di rumah sakit, TS mengaku jika suaminya meninggal karena lakalantas," ujarnya.
Petugas sambungnya, melakukan olah TKP di Jalan Gaperta, Helvetia Tengah tepatnya di depan rumah pasangan suami istri (pasutri) itu tinggal. Saat itu petugas mencurigai laporan TS lantaran tidak terlihat bekas kecelakaan di sana.
"Petugas Lantas mengecek ke lokasi tempat kecelakaan tersebut. Namun tidak ditemukan bekas kecelakaan," ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, dari keterangan pihak kepolisian, adik korban, Haposan Situngkir meminta polisi untuk melakukan autopsi. Namun TS menolak dan memilih agar suaminya dimakamkan di kampung halaman. Keluarga korban kemudian membuat laporan ke polisi dan dilakukan ekshumasi.
"Dari hasil autopsi, petugas menemukan kejanggalan di jenazah korban lantaran didapati beberapa luka di tubuh korban yang diduga bekas penganiayaan akibat benda tumpul. Petugas juga tidak menemukan luka bekas seretan seperti lazimnya orang yang mengalami kecelakaan. Akhirnya petugas mengamankan TS pada, Sabtu (14/09/2024)," terangnya.
Kapolsek melanjutkan, dari keterangan 19 saksi, saksi ahli, surat dan petunjuk, polisi tetapkan TS sebagai tersangka. Hingga kini polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut. Sebab tersangka hingga kini tidak mengakui perbuatannya. Dari pengungkapan itu petugas menyita barang bukti 1 lemari kayu bercak darah, 1 berkas pengajuan klaim asuransi atas nama korban, satu HP, 2 surat penolakan autopsi dan 5 screenshot percakapan di handphone.
"Kita masih kita kembangkan untuk motif tersangka. Dugaan sementara karena asuransi. Setelah kematian korban, tersangka mengurus klaim asuransi," pungkasnya sembari menambahkan tersangka dikenakan Pasal 340 Subs 338 Subs 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.(**)
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH menerima kunjungan silaturahmi pengurus Ikatan Pemuda
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota Tebingtinggi resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di li
Sergai(harianSIB.com)Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Dolokmasihul, Misrayani SPd MSi,
Medan(harianSIB.com)Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat tajam sejak Pemprov Sumut
Medan(harianSIB.com)Beberapa orang menamakan kelompoknya dari Forum Diskusi Sumut, Senin (27/10/2025), melakukan aksi demo di depan kantor K
Pematangsiantar(harianSIB.com)Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai malam ramah tamah antara Kodim 0207/Simalungun dan insan pers yang
Lubukpakam(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp. 7.
Simalungun(harianSIB.com)Satu unit rumah milik Nasib Siswanto (51) di Jalan Asahan, Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina didampingi pimpinan OPD dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (
Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemkab Labuhan Baru Utara (Labura) dila
Medan(harianSIB.com)Persidangan perkara dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) tahun 2019 dengan terdakwa mantan Relationship Man
Jakarta(harianSIB.com)Dunia kembali menoleh ke Indonesia. Dari tanah Nusantara, lahir seorang pemimpin yang tidak hanya membawa semangat keb