Rabu, 09 Oktober 2024

Miliki Sabu, Petani Asal Sergai Diringkus Polres Tebingtinggi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Rabu, 18 September 2024 13:25 WIB
336 view
Miliki Sabu, Petani Asal Sergai Diringkus Polres Tebingtinggi
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
Terduga H (56) beserta barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu saat diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Selasa (17/9/2024) dini hari.
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang petani berinisial H (56), warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diringkus personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Selasa (17/9/2024) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Masdulhak saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (18/9/2024) menyebutkan, penangkapan terhadap terduga pelaku itu berawal ketika Tim Opsnal Sat Narkoba Polres sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Kemudian, H dibekuk petugas tanpa perlawanan saat berada di pinggir Jalinsum Pematangsiantar-Tebingtinggi, persisnya di wilayah Desa Nagakesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Baca Juga:

"Awalnya polisi merasa curiga terhadap gerak gerik pelaku yang sedang berdiri di pinggir Jalinsum seorang diri pada Selasa dini hari. Kemudian, petugas bergegas mendatangi pelaku dan menggeledah pakaian beserta barang-barang bawaan miliknya. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 2 paket narkotika jenis sabu," ujar Kasi Humas.

Berdasarkan pengakuan H di lokasi, kata Masdulhak, narkotika jenis sabu itu memang miliknya. Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB) ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Kini, H bersama barang bukti berupa 2 plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi. Dan saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," pungkas Kasi Humas tanpa merinci berat netto sabu itu.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru