Senin, 04 November 2024

Pelaku Penembakan di Simalungun Ditangkap, Soft Gun dan 168 peluru Disita

Mey Hendika Girsang - Jumat, 04 Oktober 2024 09:31 WIB
341 view
Pelaku Penembakan di Simalungun Ditangkap, Soft Gun dan 168 peluru Disita
(Foto: Dok/Humas Polres Simalungun)
DIAMANKAN: Pelaku penembakan di Bengkel Suhada, Jalan Subur Lingkungan VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun diamankan di Polsek Sebalawan beserta barang buktinya, Jumat (4/10/2024).
Simalungun (harianSIB.com)

Aksi penembakan terjadi di Bengkel Suhada, Jalan Subur Lingkungan VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 18.00 WIB. Pelakunya berinisial ST (41) ditangkap polisi.

"Pelaku ditangkap pada Kamis (3/10/2024), sekira pukul 11.30 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Sinaksak, Aiptu Bambang Irawan," kata Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, Jumat (4/10/2024).

Dari penangkapan itu, juga diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api soft gun jenis FN warna hitam merk Lock buatan Astria, tabung gas soft gun merk Gamo sebanyak 6 tabung dan peluru mimis 168 butir.

Bahri menjelaskan, kejadian bermula saat terjadi perselisihan antara pelaku dengan korban, Juan Arya Safaras Tan Tio (24 tahun), pada Rabu (2/10/2024), sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu juga, Aipda Paiduk Benny Lumbanraja, personel Polsek Serbalawan, sedang membeli gorengan dan melihat mobil yang dikendarai teman pelaku melaju dengan kecepatan tinggi.

"Waktu itu, Aipda Paiduk menegur sopir mobil tersebut, namun terjadi perselisihan. Setelah memperkenalkan diri sebagai polisi, Aipda Paiduk memerintahkan mobil tersebut berhenti dan melakukan pemeriksaan," katanya.

Saat diperiksa, sambung Bahri, tidak ditemukan narkotika atau senjata api dalam mobil tersebut. Sopir mobil tersebut kemudian meminta maaf kepada Aipda Paiduk dan mereka membubarkan diri.

Namun, lanjut Bahri, setelah kejadian tersebut, pelaku mendatangi Bengkel Suhada dan bertemu dengan korban serta saksi-saksi. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata api jenis soft gun dari saku celananya dan menembakannya ke arah atas.

"Korban kemudian menanyakan kepada pelaku ada apa kok nembak-nembak. Pelaku menjawab, 'Kepalamu kutembak pun jebol'. Pelaku kemudian menembakkan senjata apinya ke arah kaki kiri korban, namun tidak mengenai," katanya.

Merasa terancam dan ketakutan, sambung Bahri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Purbasari. Kemudian, Kapolsek Serbalawan bersama Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel dan personel piket langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan.

"Kami langsung melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi. Akhirnya, pelaku ditangkap serta mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api soft gun jenis FN warna hitam merk Lock buatan Astria, tabung gas soft gun merk Gamo sebanyak 6 tabung, dan peluru mimis 168 buah," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, beber Kapolsek, senjata soft gun tersebut diperoleh dari seorang pria inisial T, wiraswasta warga Huta V Purbasari, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, yang dibeli seharga Rp 2.500.000 dan tidak dilengkapi surat-surat senjata.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Bahri. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru