
Kejari Sibolga Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Rokok Ilegal, dan Barang Bukti Lainnya
Sibolga(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga memusnahkan berbagai barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan
"Sudah kita ambil, sedang kami analisa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dikutip dari Detikcom, Rabu (9/10/2024).
Jama mengatakan pihaknya telah ke lokasi kejadian untuk olah TKP pada Senin siang. Perwira menengah Polri itu mengatakan sudah ada sekitar empat orang saksi yang diperiksa soal peristiwa itu, termasuk korban.
Baca Juga:
"Kami dari penyidik sudah ke TKP, kemudian wawancara korban kemarin di RS Pirngadi. Saksi kurang lebih empat orang," jelasnya.
Soal rencana pemeriksaan Masinton selaku terlapor dalam peristiwa itu, Jama mengatakan pihaknya akan lebih dulu memeriksa saksi-saksi. "Belum (diperiksa), kami masih perkuat saksi," kata Jama.
Baca Juga:
Jama menyebut pihaknya masih menyelidiki soal laporan itu. Dia mengatakan laporan itu dilayangkan Camelia pada Senin (7/10) dini hari.
"Laporan sudah kita terima Senin dini hari. Kalau sejauh ini laporan itu dugaan terkait penganiayaan dan dugaan ada pelecehan seksual," sebutnya.
Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi kemudian melaporkan Camelia Neneng ke Polda Sumut. Camelia diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Masinton yang disebut menarik bajunya hingga kancingnya lepas.
Selain Camelia, pihak kuasa hukum Masinton-Mahfud juga melaporkan anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa. Laporan itu dilayangkan hari ini dan diterima dengan nomor: STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun yang menjadi pelapor adalah Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Joko Pranata Situmeang.
"Hari ini, kita resmi melaporkan Bapak Ari Mitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kita menduga telah menebar berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah," kata Joko Situmeang, dalam keterangannya, Selasa (8/10).
Joko menjelaskan, berita yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lokasi kejadian. Dia menyebut, pihak Camelia dan Ari Mitara mendramatisasi peristiwa yang terjadi di tempat makan durian di Medan tersebut. (*)
Sibolga(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga memusnahkan berbagai barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan
Kutacane(harianSIB.com)Desa Kutarih,Kecamatan Babussalam, berhasil meraih juara 1, lomba tiga pilar HUT Bhayangkara ke79, tingkat Polda Ace
Tebingtinggi(harianSIB.com)Bentuk kepedulian terhadap minat membaca (literasi), Dr ( Cand) Parlin Dony Sipayung SH MH menyumbangkan buku has
Sibolga(harianSIB.com)PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Sibolga, melaksanakan kegiatan berbagi bantuan sembako ke 2 panti asuhan di wi
Simalungun(harianSIB.com)Badan Anggaran DPRD Simalungun memberikan 33 saran dan pendapat atas rancangan peraturan daerah (ranperda) Kabupate