Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Diduga Curi Kompresor AC Dua Pria Diamankan

Pahala Sinaga - Sabtu, 19 Oktober 2024 21:01 WIB
223 view
Diduga Curi Kompresor AC Dua Pria Diamankan
(Foto : Dok/Sidauruk)
DIAMANKAN : AKS alias Yahya (32) salah satu tersangka pelaku pencuri dua unit kompresor AC milik Radio Global Tanjungbalai diamankan di Polsek Tanjungbalai Selatan.
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pria tersangka pelaku tindak pidana pencurian berupa dua unit kompresor AC milik Radio Global di Jalan Cokroaminoto Lingkungan I Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek TBS, Kompol H E Sidauruk SH MH kepada SIB News Network (SNN), Sabtu (19/10/2024) malam, bahwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat menggunakan tangga untuk mencapai kompresor AC yang berada di dinding kantor tersebut, dan berhasil membawa 2 unit kompresor AC merk SHARP senilai Rp. 4.500.000," ucap Kompol Sidauruk.

Atas kejadian tersebut lanjut Kompol Sidauruk, korban Armein Daulay alias Armen (46) warga Jalan Sedap Malam Lingkungan VII Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek TBS.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui kedua tersangka pencurian adalah ARS alias Angga (21) warga Jalan Taqwa Lingkungan I Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan AKS alias Yahya (32) warga Jalan Haji Adam Malik Lingkungan I Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai," ucap Kompol Sidauruk.

Kompol Sidauruk menjelaskan bahwa tersangka ARS alias Angga sudah duluan ditangkap dan sekarang ini telah tahap II ke JPU Kota Tanjungbalai.

" Kemudian AKS alias Yahya berhasil diamankan pada Jumat (18/10/2024) di Jalan Haji Adam Malik Lingkungan I kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan langsung dibawa ke Polsek TBS bersama barang bukti yang ada padanya," pungkas Kapolsek.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru