Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Kamar Kos-kosan Digerebek Polisi di Pematangsiantar, 13 Paket Sabu Disita

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 21 Oktober 2024 13:01 WIB
139 view
Kamar Kos-kosan Digerebek Polisi di Pematangsiantar, 13 Paket Sabu Disita
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka inisial MR dan barang bukti sabu diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (18/10/2024) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menggerebek salah satu kamar kos-kosan yang beralamat di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (18/10/2024) malam sekira pukul 22.15 WIB.

Informasi diperoleh, dari penggerebekan itu petugas kepolisian menangkap seorang pria inisial MR saat berada di salah satu kamar kos-kosan.

"Tersangka warga Jalan Pisang Kipas itu kita amankan bersama sejumlah barang bukti sabu dari kamar kos-kosan yang dihuninya," ucap Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu, Senin (21/10/2024).

Dijelaskan, dari penangkapan itu setelah petugas melakukan penggeledahan ditemukan berupa barang bukti 1 kotak rokok berisi 13 paket narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram, 1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone.


Setelah petugas melakukan interogasi tersangka mengakui barang bukti yang disita tersebut miliknya. Lalu kemudian MR beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Hingga saat ini tersangka MR sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tukas Kasat. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru