PLN Sumut Pastikan Listrik Aman saat Idul Adha dan ASEAN U-19 2026
Medan (harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) memastikan kondisi sistem kelistrikan di wilayah Suma
Dosma yang juga merupakan Sekretaris Perkumpulan Pengacara Oikumene Indonesia Kota Medan menyebut, pemilik akun diduga melakukan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 (2) sesuai yang tertera di laporan nomor: STTLP/B/1492/X/2024/SPKT/Polda Sumut tertanggal 21 Oktober 2024.
Dosma mengaku sudah lama resah dengan akun tersebut karena kerap menyampaikan ujaran kebencian.
Sepengetahuannya, akun yang kerap live dengan akun @sahabatbangzuma itu memiliki suatu perkumpulan yang diduga bertujuan untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat luas.
Dari postingan yang beredar, akun @sahabatbangzuma menghina dengan menginjak, membakar satu potong kaos warna putih pada bagian belakang bertuliskan ayat kitab suci Kristen yang diambil dari Matius 11:28 yang isinya "Marilah kepadaku semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadaMu".
"Saya sebagai pelapor dan umat Kristen lainnya merasa resah dan keyakinan kami telah dinista yang dapat menimbulkan hasutan dan provokasi," kata Dosma, Selasa (22/10/2024).
Tidak hanya itu, akun Tiktok Uni Riva 01 turut dilaporkan oleh Dosma Roha Sijabat ke Polda Sumut. Laporan ini terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan akun tersebut.
Akun TikTok Uni Riva 01 menampilkan muatan konten terhadap Agama Kristen yang didalamnya menyatakan "Trinitas dalam Kristen sama seperti alat kelamin laki-laki yang mana ada dua biji dan satu batang".
Sebut Dosma, menurut pandangan ayat Alkitab yang menjadi pedoman umat Kristen bahwa Trinitas itu adalah konsep ketuhanan yang diyakini Trinitas adalah Allah Bapa, Putra dan Roh Kudus. Ia mengatakan dari kejadian itu pihaknya dan umat lainnya merasa keberatan.
"Atas muatan akun tersebut saya merasa keberatan sehingga membuat laporan ke Polda Sumut, dan meminta polisi memproses laporan kami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.
Akun Tiktok Uni Riva 01 dilaporkan dengan dikeluarkannya laporan nomor: STTLP/B/1491/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Oktober 2024 dengan dugaan tindak pidana UU ITE Pasal 28 (2).
"Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, sebab perkara ini menyangkut keyakinan dan kerukunan umat beragama," tandasnya. (*)
Medan (harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) memastikan kondisi sistem kelistrikan di wilayah Suma
Medan (harianSIB.com)Perusahaan sawit PT Raya Padang Langkat (Rapala) kembali menggelar aksi sosial dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adh
Medan (harianSIB.com)Dua pria masingmasing, YFS dan MFGP, terduga pelaku perampokan sepeda motor milik MI dan BP, ditangkap petugas Polsek
Sibolga (harianSIB.com)Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Keuskupan Sibolga menggelar Konferensi Daerah (K
Kualanamu (harianSIB.com)PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelolah Bandara Kualanamu, menyerahkan 4 ekor sapi dan 10 ekor kambing Etawa kepad
Bandardurian (harianSIB.com)Hari Raya Idul Adha 1447 H merupakan hari raya yang sangat bersejarah bagi masyarakat Kelurahan Bandardurian, Ke
Medan (harianSIB.com)Panitia Harihari Besar (PHHB) GBKP Setia Budi Medan melaksanakan kegiatan sosial dengan mengunjungi PPOS GBKP Sukamakm
Medan (harianSIB.com)Keluarga Besar Ladon Club Indonesia (LCI) kembali melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul A
Pematangsiantar (harianSIB.com)Ribuan umat Muslim di Kota Pematangsiantar melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah dengan khusyuk dan penu
Pematangsiantar (harianSIB.com)Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Pematangsiantar melaksanakan penyembelihan hewan kurban di
Batubara (harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya
Balige (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba untuk pertama kalinya membagikan daging hewan kurban kepada Aparatur Sipil Negara (