Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Miliki Sabu, Seorang Pria Asal Simalungun Diringkus Polres Tebingtinggi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 24 Oktober 2024 10:38 WIB
326 view
Miliki Sabu, Seorang Pria Asal Simalungun Diringkus Polres Tebingtinggi
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
Terduga S (32), warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun beserta barang bukti sabu saat diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Kamis (19/10/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria inisial S (32), warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Sabtu (19/10/2024) lalu, di Jalan Ahmad Yani, kota setempat.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, Iptu Mulyono ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (24/10/2024), membenarkan adanya tangkapan itu.

Dijelaskan Mulyono, terduga S berhasil dibekuk dari Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mandailing sewaktu personel Sat Narkoba Polres sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi.

"S ditangkap petugas saat berdiri di pinggir jalan itu dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Usai dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 1,60 gram dari dalam kantong pakaian pelaku," ujarnya.

Tanpa berlama-lama, lanjut Kasi Humas, petugas membawa pelaku dan barang bukti (BB) ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang akan dipakai sendiri. Tapi sebelum digunakan, S lebih dulu ditangkap pihak kepolisian tanpa perlawanan.

"Atas perbuatannya, saat ini pelaku beserta BB berupa 1 kotak rokok, 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 1,60 gram dan sehelai tisu sudah diamankan di Polres Tebingtinggi," katanya.

"Kemudian, polisi juga akan terus mendalami kasus tersebut guna memberantas kejahatan narkotika di Wilkum Polres Tebingtinggi," pungkas Iptu Mulyono. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru