Polda Sumut Bersihkan Gereja HKBP Hutanabolon dan Ikut Ibadah Natal Bersama Warga
Tapanuli Tengah (harianSIB.com)Kepedulian Sat Brimob Polda Sumatera Utara terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui
Kapolsek Tebingtinggi AKP Budi Sihombing melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Newtwork (SNN), Senin (28/10/2024), membenarkan adanya penangkapan itu.
Dijelaskan Mulyono, penangkapan itu berdasarkan laporan dari Sulianto (korban), warga Desa Karang Sari, Pematangsiantar pada Rabu (23/10/2024) lalu ke Polsek Tebingtinggi lantaran sepeda motor miliknya BK 3162 TBY diduga dibawa kabur DP saat mereka menginap di Hotel Super Indah, Desa Binjai, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
"Korban dan pelaku diketahui saling kenal alias berteman. Mereka saat itu memutuskan untuk istirahat di hotel tersebut setelah melakukan perjalanan yang cukup panjang menuju Kota Pematangsiantar," ujar Mulyono.
Sesampainya di hotel, lanjutnya, korban bersama pelaku sempat pergi keluar menggunakan sepeda motor untuk membeli makan malam. Setelah itu, keduanya kembali ke hotel lalu memasukan sepeda motor tersebut ke dalam kamar dan beristirahat.
"Namun, saat korban terbangun pukul 06.00 WIB, dirinya tidak melihat lagi sepeda motor miliknya dan uang tunai Rp200 ribu dari dalam dompet korban juga dibawa kabur DP," katanya.
Setelah menerima laporan korban yang tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/206/X/2024, sambung Mulyono, Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Hadi Priyono bersama personel lainnya melakukan serangkaian penyelidikan untuk memburu pelaku di tempat persembunyiannya.
"Selama enam hari diburu, akhirnya petugas berhasil menciduk DP di rumah orangtuanya tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," bebernya.
Saat diinterogasi penyidik, DP mengakui segala perbuatannya dan barang curian itu telah dijual ke orang lain. Kemudian, hasil penjualan sepeda motor digunakan DP untuk membeli pakaian dan berfoya-foya bersama teman-temannya.
"Atas perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di Polsek Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. DP akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," pungkas Mulyono. (*)
Tapanuli Tengah (harianSIB.com)Kepedulian Sat Brimob Polda Sumatera Utara terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna memastikan perayaan malam Natal tahun 2025 berjalan aman dan khidmat, Wali Kota Mahyaruddin Salim bersama j
Nias (harianSIB.com)Bupati Nias Yaatulo Gulo memanen jagung hibrida di lahan ketahanan pangan Desa Sisarahili Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu,
Medan (harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan bahwa kondisi kehidupan masyarakat di berbagai
Medan (harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau langsung kesiapan pelayanan transportasi kereta api di Stasiun Medan, R
Medan (harianSIB.com)Manajemen RSU Haji Medan melakukan penyesuaian layanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Tanjungbalai (harianSIB.com)Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Tanjungbalai, Kompol HE Sidauruk SH MH, menghadiri kegiatan
Deliserdang (harianSIB.com)Warga Dusun I, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, akhirnya dapat menikmati akses air bers
Rantauprapat (harianSIB.com)Ibadah Malam Natal di Huria Kristen Batak Protestan Padangpasir Resort Rantauprapat berlangsung khidmat, aman, d
Lubukpakam (harianSIB.com)Ibadah Malam Natal di Gereja Kristen Protestan Indonesia Jemaat Khusus Jalan Siantar Lubukpakam, Kabupaten Deliser
Medan (harianSIB.com)Gereja Batak Karo Protestan Setia Budi Medan menggelar Ibadah Malam Natal dengan penuh sukacita dan penghayatan iman, R
Pematangsiantar (harianSIB.com)Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam melaksanakan Ibadah Natal, Polres Pematangsiant