Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 November 2025

Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 28 Oktober 2024 17:21 WIB
69 view
Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Tersangka RBS dan barang bukti sabu saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (24/10/2024) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Seorang pria inisial RBS (24), ditangkap polisi di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukti Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (24/10/2024) malam.

Informasi diperoleh, RBS warga Kecamatan Siantar Barat ini, diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka kita bekuk di pinggir jalan setelah adanya laporan warga yang bersangkutan dicurigai terlibat peredaran sabu," ucap Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu, Senin (28/10/2024).

Dijelaskan, dari penangkapan tersangka petugas mengamakan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu seberat 2,49 gram yang dibalut tisu warna merah muda.

"Saat kita lakukan interogasi tersangka mengakui lima paket sabu itu miliknya," jelasnya.

Lanjut dia menerangkan, tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polres Pematangsiantar.

"Tersangka tengah jalani pemeriksaan diruang penyidik Sat Resnarkoba," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru