Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Polsek Sipispis Bekuk 2 Terduga Pemilik Sabu di Desa Damak Urat Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 29 Oktober 2024 21:37 WIB
145 view
Polsek Sipispis Bekuk 2 Terduga Pemilik Sabu di Desa Damak Urat Sergai
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
APIT : Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara bersama personel lainnya saat mengapit dua terduga pemilik narkotika jenis sabu, C (35) dan D (31), usai dibekuk petugas di Desa Damak Urat, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (26/10/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Sipispis, Polres Tebingtinggi membekuk dua terduga pemilik narkotika jenis sabu inisial C (35) dan D (31), Sabtu (26/10/2024), di kawasan Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kapolsek Sipispis, AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Mulyono saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (29/10/2024), membenarkan adanya tangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasi Humas, penangkapan terhadap kedua terduga itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut, lingkungan di kampung mereka kerap dijadikan lokasi kejahatan narkotika.

Menerima info tersebut, lanjut Mulyono, beberapa personel Polsek Sipispis langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menciduk kedua tersangka pelaku dari sebuah gubuk kosong di Dusun Tempel Desa Damak Urat.

"Sewaktu dilakukan penggeledahan badan, petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,53 gram, 1 pipet berbentuk runcing, 9 plastik klip kosong dan 1 HP android," ujarnya.

Usai diamankan, sambung Kasi Humas, personel Polsek Sipispis memboyong kedua tersangka pelaku itu ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Kini, C dan D masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. Kemudian, polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus itu," katanya.

"Penangkapan ini tentunya menjadi bukti keseriusan Polres Tebingtinggi dan Polsek jajaran dalam memerangi kejahatan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan terbebas dari penyalahgunaan barang haram itu," pungkas Kasi Humas Iptu Mulyono. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru