Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Promosikan Judi Online, Seorang Mahasiswi Ditangkap Polda Sumut

Redaksi - Minggu, 03 November 2024 15:05 WIB
95 view
Promosikan Judi Online, Seorang Mahasiswi Ditangkap Polda Sumut
Foto: Istimewa
Mahasiswi di Medan HM ditangkap karena promosikan situs judi online di Instagram.
Medan (harianSIB.com)
Seorang mahasiswi berinisial HM ditangkap Polda Sumut karena mempromosikan lima situs judi online. Dari aksinya tersebut, pelaku mendapat imbalan hingga Rp 1 juta per bulan.

"Tim Direktorat Siber Polda Sumut melakukan patroli siber di dunia maya dan menangkap seorang mahasiswi berinisial HM, warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang karena terlibat tindak pidana judi online," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (3/11/2024).

Seperti dikutip dari detikcom, Hadi menyebut pelaku mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram. Adapun lima situs judi online yang dipromosikan pelaku adalah WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, KYOTO98.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebutkan pelaku awalnya dihubungi akun Instagram bernama Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya. Akun-akun tersebut meminta pelaku untuk menggunggah cerita atau story Instagram setiap harinya yang berisi konten dan link judi online.

"Dalam praktik perjudian online, pelaku mendapat imbalan atau gaji sebesar Rp 650.000-Rp 1.000.000 per bulannya," jelasnya.

Hadi belum memerinci kronologi penangkapan pelaku. Namun, dia mengatakan pelaku saat ini telah ditahan di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

"Terhadap pelaku sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subs Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHPidana tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," pungkas Hadi. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru