Prabowo: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri Menuju Kemandirian Nasional
(harianSIB.com)Perekonomian Indonesia sedang berada pada fase krusial dalam proses pembangunan jangka panjangnya. Pernyataan Presiden Prabow
Hakim MA menyatakan Freddy terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak (remaja putri berusia 16 tahun), keponakannya sendiri.
"Ya, benar. Putusannya sudah turun dari Mahkamah Agung. Akhir Oktober lalu sudah sampai di PN ini," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Sapriono, yang dikonfirmasi jurnalis SIB News Network (SNN) terkait putusan MA terhadap Freddy Simangunsong, Selasa (5/11/2024).
Sapriono juga memperlihatkan petikan putusan dari MA yang memeriksa perkara tindak pidana khusus tersebut pada tingkat kasasi yang dimohonkan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
"Mengadili sendiri: Menyatakan Dr H Freddy Simangunsong MBA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan cabul yang dilakukan oleh wali atau orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga', sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pertama primer," sebut hakim MA dalam putusan Nomor 6277 K/Pid.Sus/2024 tanggal 10 Oktober 2024, seperti dikutip dari salinan petikan putusan tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan pidana denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," sebut hakim dalam putusan tersebut.
Hakim MA juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Kemudian, menetapkan barang bukti handphone merek Vivo 1938 warna biru muda dengan Imei 1 869701046826353 dan Imei 2 869701046826246 dengan nomor SIM card 1 082160028256 dan SIM card 2 085361307528 milik Elvira Rossa Nasution alias Wak Ira dikembalikan kepada saksi, Elvira Rossa Nasution.
(harianSIB.com)Perekonomian Indonesia sedang berada pada fase krusial dalam proses pembangunan jangka panjangnya. Pernyataan Presiden Prabow
Pekanbaru(harianSIB.com)Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu didampingi istri, Ester Rehulina br Sembiring Kembaren menghadiri
Jakarta(harianSIB.com)Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Sida
Jakarta(harianSIB.com)Mabes Polri buka suara terkait penunjukan AKBP Catur Setiawan yang diduga mempunyai riwayat konsumsi narkoba sebagai P
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga dinyatakan terbukti melakukan dugaan pelanggaran asusila berup
Jakarta(harianSIB.com)Terbukti memimpin pemberontakan, mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,
Jakarta(harianSIB.com)Raja Charles III merespons penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap mantan Pangeran Inggris, Andrew Moun
Jakarta(harianSIB.com)Keluarga Virginia Giuffre, korban kasus Jeffrey Epstein, melontarkan kecaman terhadap mantan Pangeran Inggris, Pangera
Jakarta(harianSIB.com)Keberadaan laboratorium sabu di Sunter, Jakarta Utara, berhasil dibongkar oleh aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cuka
Palembang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinisial KT
Aekkanopan(harianSIB.com)Hari pertama Ramadan 1447 H, tepatnya beberapa jam menjelang berbuka puasa, Jalan Jenderal Sudirman Aekkanopan, Kab
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan melaksanakan panen kentang bersama BUMDes Sipalakki Ma