Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Polsek Hamparan Perak Tangkap Pencuri Mesin Cuci

Pally Simangunsong - Sabtu, 30 November 2024 18:09 WIB
7 view
Polsek Hamparan Perak Tangkap Pencuri Mesin Cuci
Foto: Dok/Polres Belawan
Seorang pria pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Hamparan, setelah ditangkap dari Dusun Karang Luas berikut barang bukti.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, RA (24) warga Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak, dengan sangkaan melakukan pencurian dua unit mesin cuci dari tempat usaha loundry di Desa Buku Cina, Hamparan Perak, dikelola oleh Vera (36).

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024), mengatakan, aksi pencurian itu, dilakukan RA beberapa hari lalu, dari tempat usaha laundry milik korban. Kemudian, atas laporan pengaduan korbab RA ditangkap saat berada di Dusun Karang Luas, Hamparan Perak.

Menurut Mualimin, selain menangkap RA, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, satu becak motor, satu obeng, dan dua unit mesin cuci hasil curian.

Guna pengusutan lanjut, RA yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Hamparan Perak.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru