PSMS Menangi Derby Sumatera Lawan Persiraja di Banda Aceh
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan sukses meraih kemenangan penting dalam laga bertajuk Derby Sumatera melawan Persiraja Banda Aceh. Bermain di
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting mengatakan jika kasus itu ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II wilayah Pematang Siantar. Setelah tahap 2, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir.
"Dapat kita sampaikan bahwasanya terkait penangan perkara tersebut berasal dari PPNS Perpajakan Sumut 2 Pematang Siantar dan untuk tahap II telah dilimpahkan ke Kejari Toba Samosir," kata Adre Wanda Ginting, Selasa (3/12/2024). sebagaimana dikutip dari detikcom
Mangatas diduga melakukan tindak pidana perpajakan berupa sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan untuk jenis pajak PPN. Selain itu, Mangatas juga diduga sengaja menyampaikan surat pemberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.
"MS diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berupa dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan untuk jenis pajak PPN dan dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap untuk jenis pajak PPh Badan," ucapnya.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Ayat (1) Huruf c dan d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Jo. Pasal 64 KUHP," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, diduga ada penggelapan pajak sebesar Rp 3,2 miliar. Hal itu dilakukan Mangatas pada tahun 2017-2018.
"Nominal Rp 3,2 miliar," ujarnya.
Mangatas saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Balige. Mangatas ditahan sejak 28 November hingga 17 Desember nanti.
"Saudara MS dilakukan penahanan di Rutan Klas II B Balige selama 20 hari terhitung mulai tanggal 28 November 2024 sampai dengan tanggal 17 Desember 2024," tutupnya.
Untuk diketahui, Mangatas Silaen merupakan Wakil Ketua DPRD Toba periode 2019-2024. Pada Pileg 2024, Mangatas kembali terpilih sebagai anggota DPRD Toba. (*)
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan sukses meraih kemenangan penting dalam laga bertajuk Derby Sumatera melawan Persiraja Banda Aceh. Bermain di
Medan(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumut bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menyalurk
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat nilai impor melalui provinsi ini pada periode JanuariNovember 202
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menilai informasi yang beredar di media sosial (medsos) tidak dapat sepenuhnya dijad
Karo(harianSIB.com)Ketua Umum Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumatera Utara, Muhammad Daffasya Adnan Sinik, S.H secara resmi
Medan(harianSIB.com)Personel Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan pinggiran rel kereta
Medan(harianSIB.com)Yos Arnold Tarigan, SH MH M IKom, Koordinator pada Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), dan saat ini
Tapteng(harianSIB.com)Mabes TNI Angkatan Darat kerahkan puluhan kenderaan dan alat berat seperti Excapator, Buldozer, Dumtruck, mobil Damkar
Medan (harianSIB.com) Anggota Komisi A DPRD Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoli SPd MIP mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta Polres Tanjun
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dalam upaya mengantisipasi aksi tawuran antargeng motor, balap liar serta penggunaan knalpot brong, jajaran Pol
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dalam membangun kebersamaan sekaligus menanamkan nilainilai kebaikan, Punguan Turnip Boru, Bere dan Ibebere se