Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Inkrah, Ganja Dibakar dan Sabu Diblender

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 04 Desember 2024 20:37 WIB
12 view
Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Inkrah, Ganja Dibakar dan Sabu Diblender
(Foto: SNN/Andomaraja Paga Sitio)
Kajari Pematangsiantar Jurist, Kapolres AKBP Yogen, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Belman Tindaon dan lainnya menujukkan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan dengan cara diblender di halaman kantor kejaksaan Jalan Sutomo, Rabu (4/12/202

Lanjut Belman menerangkan, adapun barang bukti yang dimusngakan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 112,56 gram, ganja 252,8 gram, senjata tajam 9 buah, handphone 25 buah.

Tidak hanya itu, Belman juga menjelaskan, bahwa sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejari Pematangsiantar yang bersumber dari lelang dan uang rampasan mencapai sebesar Rp 54.061.000 yang terdiri dari hasil lelang barang rampasan (telah dilakukan dua kali yakni tanggal 2 April 2024 dan 22 Agustus 2024). Sementara uang rampasan ada sebesar Rp 8.805.000

Sambung dia menambahkan, sementara untuk jumlah barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 18 jerigen yang berisi bio solar, satu becak motor, satu tabung gas oksigen berukuran 60 Kg, satu tabung gas elpiji ukuran 3 Kg akan dilakukan pelelangan tanggal dalam waktu dekat ini." Jika diuangkan barang bukti yang akan dilelang itu akan mencapai sebesar Rp 45.256.000," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Medan(harianSIB.com)adsenseKeluarga besar Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indones