Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Sampali

Pally Simangunsong - Senin, 23 Desember 2024 14:53 WIB
22 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Sampali
Foto: Dok/Polres Belawan
Para tersangka kasus narkoba berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (23/12/2024).
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, EM (49) terduga pengedar sabu dan lima temannya AS (30), BA (30), W (32), R (46) dan IN (40) pengguna sabu, ditangkap petugas Saresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Jalan Pulau Komodo, Desa Sampali.

Selain itu, dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip besar berisi sabu, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu HP dan uang tunai.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (23/12/2024), menyebutkan, penggerebekan dan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait peredaran narkoba di kawasan Desa Sampali.

Guna pengusutan lanjut, EM dan lima pria lainnnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru