Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Charles Sitorus Bungkam Usai Diperiksa Kejagung di Kasus Impor Gula

Redaksi - Selasa, 14 Januari 2025 19:55 WIB
30 view
Charles Sitorus Bungkam Usai Diperiksa Kejagung di Kasus Impor Gula
(Dwi R/detikcom)
Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus bungkam setelah diperiksa Kejagung.
Jakarta (harianSIB.com)

Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus bungkam setelah diperiksa Kejagung terkait dugaan kasus impor gula.

Charles diperiksa sebagai saksi atas tersangka lainnya, yakni Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Dikutip dari detikcom, Selasa (14/1/2025) Charles keluar pukul 17.19 WIB dari gedung Kejagung. Ia tampak mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung.

Charles tak berkomentar apa pun setelah diperiksa oleh Kejagung. Ia tampak membawa kertas hingga mengenakan masker. Charles langsung masuk ke mobil tahanan setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Diketahui, ada dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus. Tom Lembong diperiksa sebagai saksi untuk Charles dan sebaliknya.

"Jadi namanya saksi mahkota," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

"Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL (Tom Lembong) sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini (Charles) sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya," lanjut dia.

Harli menegaskan pihaknya tak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap perkara. Termasuk dalam kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag.

"Saya sudah sampaikan, penyidik tidak akan main-main, siang-malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara semua, termasuk TTL. itu komitmen kita," pungkas dia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru