Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Direktur "Money Changer" Lapor PPATK karena Takut Usai Nama Lisa Rachmat Terlibat Kasus Ronald Tannur

Redaksi - Sabtu, 25 Januari 2025 12:41 WIB
89 view
Direktur "Money Changer" Lapor PPATK karena Takut Usai Nama Lisa Rachmat Terlibat Kasus Ronald Tannur
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Direktur Indra Forexindo, Agus Sardjono usai diperiksa sebagai saksi kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/1/2025).

"Jadi kami itu waswas, kami juga melakukan pelaporan ke PPATK segala macam dan setelah itu kami harus hati-hati. Karena setelah melihat, kebetulan ibu Lisa menangani kasus Tannur itu," kata Agus.

"Ronald Tannur maksudnya?" tanya jaksa mengonfirmasi.

"Iya, jadi kemudian setelah kita tahu beliau memenangkan persidangan itu, beliau minta lagi kepada saya untuk membeli, tapi saya ngerasa enggak mau. Maksud saya, saya enggak usah lagi, Bu Lisa waktu itu, 'Bu, saya tidak melayani ibu lagi'," kata Agus.

"Masalahnya saya takut juga karena ibu sering beli dollar banyak. Takutnya kasusnya ada hubungannya dengan, apa ya, mungkin pencucian uang atau gimana, saya enggak tahu. Yang penting saya ada keraguan di situ saja," imbuhnya.

Dalam kasus ini, tiga hakim PN Surabaya itu didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa.

Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya.

Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru