Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Polres Belawan Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Marelan

Pally Simangunsong - Sabtu, 01 Februari 2025 19:27 WIB
19 view
Polres Belawan Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Marelan
Foto: Dok/Polres Belawan
Seorang pria terduga pengedar sabu-sabu di Marelan diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (1/2/2025).
Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, ES alias Kucing (38) warga Medan Marelan, terduga pengedar sabu diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Jalan Marelan 6, Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah berikut barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025), mengatakan, ES alias Kucing, berikut barang bukti dapat ditangkap setelah pihaknya menerima laporan atas keresahan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran sabu-sabu di kawasan Pasar 2 Timur, Marelan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ES merupakan residivis dalam kasus narkoba.

"Tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba. Setelah bebas, ia kembali menjalankan bisnis haramnya," ujarnya.

Guna pengusutan lanjut, ES alias Kucing, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru