Direktur CV CPM Ditahan Kejari Gunungsitoli Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Baku
Medan (harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan Direktur CV CPM, Wira Darma (42), Sabtu malam (25/10/
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka terhadap Isa dilakukan penyidik usai mengembangkan kasus korupsi awal yang menyeret Benny Tjokrosaputro Cs.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Kabiro Bapepam LK) bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
Selain itu, tersangka Isa juga menyetujui pemasaran produk Saving Plan dengan membuat surat yang berisikan PT Asuransi Jiwasraya dapat memesan produk Saving Plan.
"Padahal pada saat itu tersangka mengetahui kondisi riil PT Asuransi Jiwasraya saat itu dalam keadaan insolvensi," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025) dikutip dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Qohar mengatakan dari pemeriksaan penyidik diketahui adanya transaksi tidak wajar terhadal beberapa saham baik secara langsung maupun manage invest sehingga terjadi penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan mengalami kerugian.
"Terhadap fakta tersebut malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK lk 2006-2012," tuturnya.
Sebelumnya Kasus megakorupsi Jiwasraya ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp16,807 triliun. Adapun para terpidana dalam perkara ini ialah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.
Kemudian, terpidana Benny Tjokrosaputro yang divonis penjara seumur hidup usai hakim Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa dan Benny.
Lalu, Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto divonis 20 tahun penjara. Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan divonis 18 tahun penjara.
Selanjutnya ialah mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo yang telah dieksekusi ke Rutan Salemba. Hendrisman dan Hary akan menjalani pidana 20 tahun penjara. (*)
Medan (harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan Direktur CV CPM, Wira Darma (42), Sabtu malam (25/10/
Medan (harianSIB.com)Konferensi Agung (Konag) ke15 Gereja Methodist Indonesia (GMI) yang berlangsung di Hotel Emerald Garden Medan, Sabtu (
Medan (harianSIB.com)PSMS Medan berhasil menundukkan tamunya, Persiraja Banda Aceh, dengan skor tipis 10 pada lanjutan Pegadaian Championsh
Medan (harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional I dan Regional II menandatangani MoA (Memorandum of Agreement deng
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, sektor pangan olahan salah satu tulang punggung ekonomi kreatif
Lubukpakam(harianSIB.com)Pengendara sepeda motor, Robi Sugara Sihombing (35), warga Dusun IV Gang Bersama Desa Pagarjati, Kecamatan Lubukpak
Medan(harianSIB.com)Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah milik Herlina Sinuhaji dengan tergugat PT UG serta ATR/BPN Deli Serdang kembali
Medan(harianSIB.com)Indonesia memastikan dominasi di ajang Indonesia Masters 2025 Super 100 setelah meloloskan lima wakil ke babak final. Ke
Karo(harianSIB.com)Ladang ganja yang ditemukan, Jumat (23/10/2025) seluas satu rante di kawasan Hutan Sibuatan,Desa Pancur Batu Kecamatan Me
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke74 Humas Polri yang jatuh pada 30 Oktober 2025, Bidang Humas Polda S
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Jumat B
Tigabalata(harianSIB.com)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun saluran drainase Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)