Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025

Pengedar Narkotika Asal Asahan Ditangkap Polisi di Simalungun

Jheslin M Girsang - Kamis, 13 Maret 2025 12:51 WIB
3 view
Pengedar Narkotika Asal Asahan Ditangkap Polisi di Simalungun
Pengedar narkotika asal Asahan yang ditangkap di Simalungun diamankan Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Kamis (13/03/2025). (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)

"Setelah dibuka di hadapan tersangka dan para saksi, di dalam bungkusan plastik tersebut ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,28 gram," jelasnya.

Selain sabu, sambung Verry, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merek Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor merek Honda PCX warna putih dengan nomor polisi BK 6181 VBS, satu buah kunci sepeda motor dan satu buah plastik asoi warna hitam.

"Dalam interogasi yang dilakukan, tersangka AL mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Tersangka juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang ia kenal berinisial F yang berada di Kota Tanjung Balai," ujarnya.

Setelah itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas, kemudian diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana mati," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru