Perkuat Perlindungan Anak, LPA Pematangsiantar Jalin Komitmen Bersama Lintas Sektoral
Pematangsiantar (harianSIB.com)Forum Daerah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan lintas sektor bertema &
Kedua pelaku tersebut masing-masing, T alias WM (40) warga Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, DH alias M (38) warga Dusun XI Desa Celawan, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Sergai.
Kapolsek Pantaicermin melalui Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya, peristiwa bermula ketika pelapor Jumingin (55) bersama saksi Dedi (39) sedang memancing ikan di Dusun XI Desa Kotapari, kecamatan setempat.
Kemudian, saksi mendapat kabar melalui telepon yang mengabarkan di Dusun XI Desa Kotapari, masyarakat mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor.
Penasaran dan kebetulan lokasi mereka tidak terlalu jauh, saksi bersama pelapor bergegas mendatangi lokasi kejadian. Saat ingin mengambil sepeda motor milik pelapor jenis Yamaha Vega R dengan Nopol BK 4172 OQ, yang sebelumnya terparkir di areal Pantai Dua Rasa sudah tidak ada di tempat/hilang.
"Kemudian, pelapor bersama saksi dengan dibantu masyarakat berangkat menuju lokasi tempat pelaku pencurian sepeda motor tersebut diamankan," ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN).
Setibanya di lokasi, pelapor dan saksi mendapati 2 pria berikut dengan 2 unit motor, salah satunya merupakan milik pelapor.
"Nahas, kedua pelaku mengalami luka cukup parah akibat tindakan main hakim sendiri warga yang terekam dan viral di media sosial," lanjutnya.
Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian Rp4,5 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pantaicermin, agar pelaku dapat dituntut dan dihukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.
Zulfan pun mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Keduanya masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang mereka alami dan akan segera diproses lebih lanjut di kepolisian," katanya. (*)
Pematangsiantar (harianSIB.com)Forum Daerah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan lintas sektor bertema &
Karo (harianSIB.com)Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan p
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam memperingati Hari Pangan Sedunia, SMP Swasta Tritunggal Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan masakmema
Medan (harianSIB.com)Sebanyak Rp.350 miliar setahun dianggarkan pemerintah untuk menalangi Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Da
Medan (harianSIB.com)Dalam upaya mengurangi genangan air di wilayah Kota Medan, Pemko Medan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) m
Pematangsiantar (harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama para supplier satua
Medan (harianSIB.com)Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Pulo Brayan
Medan (harianSIB.com)Warga terdampak pencemaran akibat keberadaan tumpukan cangkang di PT Universal Globe (PT UG) bersama kuasa hukum, Riki
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut bersama unsur TNI kembali merazia tempat hiburan malam (THM) Golden Tiger, di Jalan Putri Merak Jingga, Kec
Pagarmerbau (harianSIB.com)Sebanyak 16 tim dari berbagai kecamatan di Kabupten Deliserdang, bertarung pada turnamen Futsal Turnamen Champion
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke61 tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menggelar kegiatan Cek
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi mengapresiasi setinggitingginya Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas gerak cepa