Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 November 2025

Terlibat Perampokan di Seiberombang, Seorang Nelayan Ditangkap Polisi

Efran Simanjuntak - Sabtu, 12 April 2025 19:40 WIB
45 view
Terlibat Perampokan di Seiberombang, Seorang Nelayan Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Polsek Panai Hilir
BC nelayan yang diduga terlibat perampokan di Panai Hilir, dibekuk dari persembunyiannya di Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (11/4/2025).

Tersangka tak berkutik saat dibekuk tim Unit Reskrim dari tempat persembunyiannya di Desa Seisakat, Jumat (11/4/2025), sekira pukul 18.00 WIB.

Tim juga mengamankan barang bukti dari tersangka BC, handphone merek Vivo Y12, sandal dan celana panjang.

Fahri mengimbau tersangka lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada ruang gerak bagi pelaku kejahatan.

"Tersangka BC telah ditahan di sel tahanan Polsek Panai Hilir. BC dijerat pada pasal 365 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun," jelasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru