Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

Jheslin M Girsang - Jumat, 18 April 2025 16:11 WIB
200 view
Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
Satreskrim Polres Simalungun menyelidiki aktivitas tambang pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Senin (14/4/2025).

Disebut, sebagai tindak lanjut dari penyelidikan ini, petugas akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait status legalitas tambang pasir tersebut.


Selain itu, pihaknya juga siap melakukan penindakan apabila dikemudian hari ditemukan kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik di tingkat nagori maupun kecamatan, untuk memastikan semua aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun memiliki izin yang sah. Jika ditemukan aktivitas ilegal, kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru