Jumat, 25 April 2025

Polsek Medan Tuntungan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Leo Bastari Bukit - Senin, 21 April 2025 20:58 WIB
124 view
Polsek Medan Tuntungan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor
Foto: Dok/Reskrim Polsek Medan Tuntungan
RT diamankan Polsek Medan Tuntungan setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang warga.
Medan(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial RT (33) diamankan Polsek Medan Tuntungan setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang warga. Pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, dalam keterangannya menyampaikan, penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Gang Seroja II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:

Kejadian bermula pada Minggu, 23 Februari 2025. Korban bernama Rivaldi Simangungsong (21), warga Labuhan Batu, mengaku menjadi korban penipuan setelah bertemu pelaku di depan Gang Jalan Setia Budi Nomor 62, Kelurahan Simpang Selayang.

"Saat itu, pelaku meminta tolong untuk mengantarkan timbangan ke Pajak Selayang dan meminta agar dirinya yang membawa sepeda motor milik korban," katanya, Senin (21/4/2025).

Baca Juga:

Sesampainya di pasar, pelaku meminta korban menyerahkan timbangan kepada seseorang bernama Lina. Namun, setelah korban masuk ke dalam pasar, pelaku langsung melarikan diri bersama sepeda motor Honda Supra milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Penangkapan pelaku bermula ketika korban secara tidak sengaja melihat pelaku sedang melintas di Jalan Seroja. Korban langsung mengejar dan menghadang pelaku hingga pelaku terjatuh. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera membantu mengamankan pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor korban ke daerah Mencirim dengan harga Rp2 juta. Ia juga mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di wilayah Medan Tuntungan," ungkap Eko.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah timbangan sebagai barang bukti. Eko mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang kepada orang yang belum dikenal.

Ia juga mengajak warga yang pernah menjadi korban kejahatan serupa oleh pelaku agar segera melapor ke Polsek Medan Tuntungan.

"Kami minta warga untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Jika ada yang merasa pernah ditipu oleh pelaku, silakan datang ke Polsek untuk memberikan keterangan," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru