Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Polsekta Berastagi Ringkus 2 Pria Terkait Narkoba

- Sabtu, 10 Januari 2015 11:31 WIB
617 view
Tanah Karo (SIB)- Dua pria  berinisial AT  (20) dan DG (20)  warga Berastagi, Kabupaten Karo diringkus Polsekta Berastagi terkait kasus narkoba di dalam mobil  Taft yang mereka parkirkan  di depan halaman toko Indomaret Simpang Kaliaga Berastagi,  Kamis (8/1) sekitar pukul 23.45 WIB.

Dari para tersangka disita satu bungkus plastik kecil  berisi sabu sisa pemakaian seberat 0,2 gram, seperangkat bong dan mancis.

Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Ipda A Nainggolan SH, Jumat (9/1) mengatakan, keduanya diringkus saat mengkonsumsi sabu di dalam mobil .

“Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 dari UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Nainggolan. (B1/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru