Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Polres Binjai Amankan Terduga Bandar Narkoba, 4 Gram Lebih Sabu Disita

Muhammad Irsan - Selasa, 22 April 2025 20:38 WIB
0 view
Polres Binjai Amankan Terduga Bandar Narkoba, 4 Gram Lebih Sabu Disita
(Foto: Dok/Humas Polres Binjai)
Satnarkoba Polres Binjai mengamankan terduga bandar narkoba jenis sabu, di Mapolres Binjai, Selasa (22/4/2025).
Binjai(harianSIB.com)
Satnarkoba Polres Binjai menangkap seorang laki-laki diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MAR (19), di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Minggu (14/4/2025), sekira pukul 14.00 WIB.

Penangkapan terjadi setelah terlebih dahulu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan di lokasi sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi.

Saat melakukan penyelidikan, tim menemukan seorang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak-geriknya mencurigakan.

"Saat itu juga tim di bawah pimpinan Ipda Eddy Supratman langsung mengamankan terduga dan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 4,24 gram dan 1 unit HP Iphone berwarna merah muda," ujar Syamsul Bahri, Selasa (22/4/2025).

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku tinggal di Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

"MAR beserta barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Binjai. Ia dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," terang Syamsul.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo mengatakan, penangkapan ini sebagai bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru