Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Perusakan Tugu Dayok Mirah, 1 Buron

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 30 April 2025 13:36 WIB
5 view
Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Perusakan Tugu Dayok Mirah, 1 Buron
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, didampingi Kasat Reskrim Iptu Sandi memaparkan pengungkapan pelaku perusakan "Tugu Dayok Mirah, saat konferensi pers di Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (29/4/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satreskrim Polres Pematangsiantar akhirnya berhasil mengungkap pelaku perusakan "Tugu Dayok Mirah" yang merupakan salah satu cagar budaya yang berdiri di Kota Pematangsiantar.

Ternyata pelaku perusakan inisial S (33), warga Kecamatan Siantar Timur itu, juga terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari wilayah Kota Pematangsiantar.


Hal itu dikatakan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, didampingi Kasat Reskrim Iptu Sandi, saat konferensi pers di Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (29/4/2025).

Dijelaskan Sah Udur, pengungkapan kasus perusakan ini terbongkar setelah pihak pemko Pematangsiantar melalui dinas terkait melaporkan "Tugu Dayok Mirah" di persimpangan lampu merah Rambung Merah Kota Pematangsiantar.

"Laporan tersebut berdasarkan: LP/B/211/IV/2025/SPKT /POLRES PEMATANGSIANTAR /POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 April 2025," ucapnya.


Dari laporan tersebut, katanya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku inisial S.

"Pelaku ditangkap berkat hasil penyelidikan petugas dan rekaman CCTV, terlintas bayangan sosok pelaku saat menyeberangi jalan sebelum melancarkan aksinya," sebutnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru