Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 September 2025

Polisi Indikasikan Ada Tempat Hiburan Lain di Medan dan Pematang Siantar Jadi Sarang Narkoba

Redaksi - Sabtu, 03 Mei 2025 15:30 WIB
7 view
Polisi Indikasikan Ada Tempat Hiburan Lain di Medan dan Pematang Siantar Jadi Sarang Narkoba
Foto: Brilio
Ilustrasi tempat hiburan malam

Berikut rincian identitas dan peran kelima tersangka tersebut:

1. RS (38) selaku sekuriti sekaligus pengedar
2. JS (36) berperan sebagai manajer dan bandar
3. AT berperan sebagai penghubung pembelian ekstasi, ditangkap di Medan
4. GP selaku teknisi dan bandar narkoba
5. RT selaku operator, pemilik rekening penampung hasil penjualan ekstasi

Peredaran narkoba di klub malam tersebut sudah beroperasi sejak 2024. Bisnis narkoba dijalankan secara terstruktur dan terorganisir.


"Mereka ini sudah terstruktur dan terorganisir, ada manajemennya sendiri yang mengelola. Mulai dari bandar sampai ke level pengedar," ujar Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/5).

Bisnis narkoba ini melibatkan manajer klub malam berinisial JS (36). Akan tetapi, dalam struktur organisasi pengelolaan narkoba, tersangka JS ini ada di bawah kendali tersangka GP.

"JS ini memang manajer di klub malam itu, termasuk yang mengelola narkoba. Tetapi, secara struktur, dia ini ada di bawah tersangka GP," katanya.


Tersangka GP ini adalah teknisi di klub malam tersebut. Dia bersama tersangka JS mengelola bersama peredaran narkoba di klub malam tersebut.

"GP ini teknisi, yang megang elektronik semacam itulah. Tetapi, dia ini bisa dikatakan otaknya. Dia sama-sama dengan tersangka JS mengelola narkoba di situ, tetapi uang hasil peredaran narkoba itu disetorkan oleh JS kepada GP ini," jelas Calvijn.

Uang hasil penjualan narkoba di klub malam tersebut ditampung di rekening tersangka RT, yang juga operator di klub malam tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru